Kamis, 19 Juni 2008

Menggagas masa depan desa

Desa Sukamaju merupakan salah satu desa definitif dari 9 Desa di Kecamatan Kalumpang Selatan, Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan. Dengan status hukumnya tersebut berarti desa telah telah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang ada diwilayahnya.
Luas wilayah desa Sukamaju seluruhnya sekitar 1000 Ha yang terdiri dari lahan perkebunan seluas 665 Ha, persawahan seluas 4 Ha, pemukiman dan fasilitas umum seluas 252,2 Ha, pekarangan sekitar 78,5 Ha. Secara geografis desa Sukamaju merupakan daerah dataran dan secara umum merupakan daerah beriklim tropis.
Di desa Sukamaju telah terbentuk organisasi masyarakat yang bertujuan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat yang berdasarkan kegotong-royongan, kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan desa.
Di desa Sukamaju terdiri dari 7 RT dan 2 Kepala Dusun, guna memberdayakan partisipasi masyarakat dalam hal pembangunan, didesa Sukamaju juga telah terbentuk LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) sebagai mitra pemerintah desa, selain itu untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta memberi masukan / membantu kinerja Kepala Desa. desa Sukamaju juga telah memiliki suatu lembaga permusyawaratan yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD)